top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemkab Katingan dan KPID Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Bupati Katingan Saiful dan Ketua KPID Kalimantan Tengah Sesa Mareki menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi dan Kolaborasi Penguatan Penyiaran di Kabupaten Katingan usai Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan. (Foto: Portal Kab Katingan)
Bupati Katingan Saiful dan Ketua KPID Kalimantan Tengah Sesa Mareki menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi dan Kolaborasi Penguatan Penyiaran di Kabupaten Katingan usai Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan. (Foto: Portal Kab Katingan)

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan berkualitas melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi dan Kolaborasi Penguatan Penyiaran di Kabupaten Katingan.


Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Katingan Saiful dan Ketua KPID Kalimantan Tengah Sesa Mareki usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Katingan di Halaman Kantor Bupati Katingan, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo.


Kerja sama tersebut menjadi langkah bersama untuk menghadirkan penyiaran yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam penyebarluasan informasi, edukasi publik, serta mendukung keterbukaan informasi pembangunan daerah melalui berbagai platform penyiaran, seperti televisi, radio, layanan streaming, hingga media digital.


Melalui nota kesepakatan itu, Pemerintah Kabupaten Katingan dan KPID Kalimantan Tengah sepakat meningkatkan kualitas konten siaran, memperkuat literasi media masyarakat, serta mendorong kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai acuan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.


Dalam pelaksanaannya, KPID Kalimantan Tengah akan memberikan edukasi mengenai regulasi penyiaran, menyelenggarakan sosialisasi P3SPS kepada lembaga penyiaran maupun masyarakat, menyediakan narasumber dan pendampingan teknis, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap konten siaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian akan mendukung pelaksanaan kerja sama melalui fasilitasi penyebarluasan informasi publik, koordinasi dengan perangkat daerah hingga pemerintah desa, serta mendukung berbagai kegiatan peningkatan literasi penyiaran bagi masyarakat.


Kolaborasi tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui seminar, pelatihan, lokakarya (workshop), dan berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan memperkuat pemahaman mengenai penyiaran yang berkualitas, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi.


Keberadaan media penyiaran dinilai memiliki peran strategis sebagai sarana penyampaian informasi, pendidikan, pelestarian nilai-nilai sosial budaya, sekaligus media untuk menyampaikan program-program pembangunan kepada masyarakat secara luas.


Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Katingan dan KPID Kalimantan Tengah berharap dapat menciptakan ruang penyiaran yang semakin sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima, memilah, serta memanfaatkan informasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page