Keren! BPSDM Kalteng Raih Penghargaan Antikorupsi dari KPK RI
- kaltengnetwork.com
- Dec 10, 2024
- 1 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Mitra Kerja Strategis untuk Pemerintah Daerah, dalam acara yang berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Senin (9/12/2024).
Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian kegiatan TAPAKSIAPI (Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas), sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk pejabat pemerintahan, penyuluh antikorupsi, dan perwakilan masyarakat sipil.
Rahmawati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPK RI atas penghargaan tersebut. "Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di BPSDM Kalimantan Tengah dalam mendukung pencegahan korupsi melalui pembangunan integritas di lingkungan pemerintahan. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam mendukung misi integritas. "Dukungan mereka memberikan arahan dan kebijakan yang jelas untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pembangunan integritas," tambahnya.
Acara TAPAKSIAPI tahun ini mengangkat tema "Bersama Wujudkan Indonesia Antikorupsi," yang menyoroti pentingnya sinergi berbagai pihak dalam membangun budaya integritas di berbagai sektor.
Rahmawati menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung visi Indonesia bebas korupsi. "Apresiasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas serta memperkuat kemitraan dengan lembaga antikorupsi seperti KPK RI," pungkasnya. -red
Foto: mmc.kalteng
Comments