top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Hari Anak Nasional di LPKA Palangka Raya, Empat Anak Binaan Terima Remisi

Jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, unsur Forkopimda, dan peserta kegiatan berfoto bersama usai penyerahan remisi Hari Anak Nasional 2026 kepada anak binaan di LPKA Kelas II Palangka Raya. (Foto: Istimewa)
Jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, unsur Forkopimda, dan peserta kegiatan berfoto bersama usai penyerahan remisi Hari Anak Nasional 2026 kepada anak binaan di LPKA Kelas II Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menjadi momentum untuk memastikan anak binaan tetap memperoleh kesempatan belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan.


Dalam kegiatan yang berlangsung Kamis (23/7/2026), empat anak binaan menerima remisi Hari Anak Nasional berupa pengurangan masa pidana antara satu hingga tiga bulan. Dua anak binaan lainnya menerima ijazah Paket B dan Paket C serta beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).


Peringatan HAN tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Hensah, bersama jajaran Pemasyarakatan, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, serta sejumlah pemangku kepentingan.


Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah mengatakan, pembinaan terhadap anak di LPKA tidak hanya berkaitan dengan masa pidana. Pendidikan dan pembentukan karakter juga menjadi bagian penting untuk mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.


“Dukungan seluruh stakeholder menjadi kekuatan bagi kami untuk terus menghadirkan pembinaan yang berkualitas bagi anak binaan agar mereka memiliki bekal menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Hensah.

Menurutnya, proses pembinaan masih menghadapi sejumlah keterbatasan, termasuk sarana dan prasarana. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk memenuhi hak anak binaan.


“Dengan segala keterbatasan yang ada, kami akan terus berusaha mendidik dan membina anak binaan di LPKA. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak agar anak-anak ini dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih pintar, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

Kesempatan Memperbaiki Masa Depan


Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi yang membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya menegaskan, anak yang menjalani pembinaan di LPKA tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan dan kesempatan memperbaiki kehidupannya.


“Negara berkewajiban memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan masa depannya, termasuk anak binaan di LPKA. Hari ini bukan sekadar penyerahan pengurangan masa pidana, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap anak masih memiliki kesempatan untuk belajar, berubah, dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” ucapnya.

Pemberian ijazah Paket B dan Paket C serta beasiswa PIP menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak pendidikan agar proses belajar anak tidak terputus selama menjalani pembinaan.


Sementara pemberian remisi menjadi bagian dari penghargaan kepada anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.


Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengapresiasi jajaran Pemasyarakatan dan berbagai pihak yang terlibat dalam pembinaan anak di LPKA. Kolaborasi lintas sektor dinilai diperlukan agar anak binaan memiliki bekal pendidikan, keterampilan dan karakter sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.


Peringatan HAN 2026 tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa proses pembinaan bukan hanya menjalani masa pidana, tetapi juga membuka kesempatan bagi anak untuk kembali menata masa depannya. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page