Gebyar Reward Betang Patuh 2026, Pemprov Kalteng Apresiasi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
- Fransisca Fethy Angelina
- Jul 29
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama PT Jasa Raharja dan Bank Kalteng menggelar Gebyar Reward Betang Patuh 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pengundian hadiah berlangsung di Aula Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/7/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, mitra Samsat, aparat kepolisian, serta para pemangku kepentingan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, yang membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi kepada Bapenda beserta seluruh mitra kerja yang selama ini terus bersinergi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Sutoyo menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Samsat yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis digital guna mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
“Melalui kegiatan Gebyar Reward Betang Patuh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Menurutnya, pajak merupakan salah satu pilar utama kemandirian fiskal daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik.
“Membayar pajak bukan semata-mata memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi nyata dalam membangun Kalimantan Tengah. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan bersama,” demikian isi sambutan Sekda yang dibacakan Sutoyo.
Dorong Budaya Taat Pajak
Sutoyo berharap program apresiasi tersebut dapat memperkuat budaya taat pajak di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya berharap program ini semakin memperkuat budaya taat pajak, meningkatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berkah, dan sejahtera,” katanya.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Semoga melalui penghargaan ini menjadi salah satu penyemangat untuk terus menjadi wajib pajak yang taat serta mengapresiasi masyarakat lainnya agar semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” tambahnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah secara simbolis dan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang beruntung.
Hadiah utama berupa logam mulia seberat 5 gram diberikan kepada satu pemenang. Selain itu, tersedia hadiah logam mulia 2,5 gram untuk dua pemenang dan logam mulia 1 gram untuk dua pemenang. Berbagai hadiah elektronik juga disediakan, di antaranya kulkas, mesin cuci, televisi, kipas angin, kompor, rice cooker, dispenser, dan setrika.
Menurut Sutoyo, program tersebut bukan sekadar pemberian hadiah, tetapi menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak itu dari kita untuk kita. Melalui momentum ini kami berharap masyarakat yang selama ini telah rutin membayar pajak tetap mempertahankan kepatuhannya, sementara masyarakat yang belum aktif semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Ke depan, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak melalui edukasi, sosialisasi, dan inovasi pelayanan perpajakan hingga tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments