BPBD Palangka Raya Padamkan Karhutla di Jalan Hiu Putih, Lahan Terbakar Capai 0,6 Hektare
- Fransisca Fethy Angelina
- Jun 26
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Kamis (25/6/2026). Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah api meluas, terutama di kawasan lahan gambut yang rawan memicu kebakaran berulang.
Proses pemadaman melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Tengah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Pauzi, mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi sesaat setelah menerima laporan adanya kebakaran.
"Tim gabungan bergerak melakukan penanganan di lokasi guna mencegah api meluas. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan fokus pada titik api yang berada di permukaan maupun di bawah lapisan tanah gambut," ujarnya.
Pemadaman dimulai sekitar pukul 15.25 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 17.00 WIB. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 0,60 hektare.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan dengan menyiram seluruh titik yang masih berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan tanah gambut. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran kembali muncul.
BPBD Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan maupun hutan.
"Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah masing-masing," kata Heri.
Memasuki musim kemarau, pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, serta kolaborasi lintas instansi guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments