Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Strategis hingga Juli 2026
- Fransisca Fethy Angelina
- Jun 8
- 2 min read
Updated: Jun 10

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
Penyusunan jadwal tersebut dilakukan untuk menyelaraskan agenda legislatif dan program pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif hingga akhir Juli 2026.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan dukungan terhadap agenda yang telah disusun DPRD sekaligus memberikan masukan terkait sejumlah program strategis yang perlu disesuaikan dengan jadwal kegiatan dewan.
“Pada prinsipnya kami mengikuti jadwal yang telah disusun. Apabila terdapat kegiatan strategis pemerintah daerah yang waktunya bersamaan, tentu akan kami sampaikan sebagai bahan penyesuaian bersama,” ujar Sunarti.
Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kalimantan Tengah akan memulai sejumlah agenda penting pada pertengahan Juni 2026. Beberapa di antaranya adalah pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan perpustakaan, kearsipan, serta penyelesaian sengketa pertanahan.
Selain itu, DPRD juga dijadwalkan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga masuk dalam agenda utama dewan. Pembahasan tersebut akan berlanjut hingga Juli melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum memasuki tahap persetujuan bersama.
Memasuki pertengahan Juli, DPRD turut menjadwalkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah tahun berikutnya.
Berdasarkan pantauan selama rapat berlangsung, pembahasan berjalan dinamis dengan sejumlah masukan dari pihak legislatif maupun eksekutif terkait sinkronisasi agenda yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan.
Rangkaian kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 selanjutnya akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin dan dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, jajaran Sekretariat DPRD, tim ahli, serta perangkat daerah terkait. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments